Prosedur Program Penelitian di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)
Program penelitian di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) merupakan kesempatan bagi para dosen dan peneliti untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan kontribusi penelitian yang relevan dengan bidang ekonomi dan bisnis. Berikut adalah panduan tata cara mendaftar dan mengajukan proposal penelitian di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama):
1. Persiapan Proposal Penelitian
- Sebelum mengajukan proposal penelitian, pastikan memiliki ide penelitian yang jelas dan relevan dengan bidang ekonomi dan bisnis.
- Identifikasi masalah penelitian, tujuan penelitian, dan metode penelitian yang akan digunakan.
- Rancang kerangka proposal penelitian yang mencakup latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, metodologi, rencana kerja, dan manfaat penelitian.
2. Pengecekan Aturan dan Persyaratan
- Periksa pedoman penelitian dan panduan pengajuan proposal yang telah ditetapkan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama).
- Pastikan semua persyaratan dan format yang diminta dalam panduan telah dipenuhi dengan lengkap.
3. Pengumpulan Dokumen
- Siapkan semua dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan pedoman penelitian, seperti formulir pengajuan proposal, CV peneliti, surat dukungan dari pimpinan, dan sebagainya.
- Sertakan juga lampiran berupa literatur pendukung yang relevan dengan penelitian yang diajukan.
4. Pengajuan Proposal
- Setelah semua persiapan dan dokumen telah lengkap, ajukan proposal penelitian ke pihak yang bertanggung jawab atas penelitian di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama).
- Pastikan proposal diserahkan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
5. Evaluasi dan Penilaian Proposal
- a. Tim penilai akan mengevaluasi proposal penelitian berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.
- b. Proposal akan dinilai berdasarkan kualitas, relevansi, dan dampak penelitian yang diusulkan.
6. Pengumuman Hasil Evaluasi
- Setelah proses evaluasi selesai, pengumuman hasil evaluasi akan diberikan kepada para peneliti.
- Pengumuman tersebut akan menyatakan apakah proposal diterima atau tidak.
7. Implementasi Penelitian
- Jika proposal diterima, selanjutnya peneliti harus melaksanakan penelitian sesuai dengan rencana kerja yang telah disetujui.
- Pastikan seluruh tahapan penelitian berjalan sesuai dengan rencana dan jadwal yang telah ditetapkan.
8. Pelaporan Penelitian
- Setelah penelitian selesai dilaksanakan, peneliti harus menyusun laporan penelitian yang berisi temuan dan hasil penelitian secara lengkap.
- Serahkan laporan penelitian sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.
Dengan mengikuti prosedur dan tata cara di atas, diharapkan para dosen dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) dapat mengajukan proposal penelitian yang berkualitas dan mendapatkan dukungan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan serta memberikan kontribusi yang positif bagi perkembangan bidang ekonomi dan bisnis.