Panduan Tata Cara Daftar Program Hibah Dikti: Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di FEB-UPDM(B)
Program Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemendikbudristek membuka peluang bagi perguruan tinggi, termasuk Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) (FEB-UPDM(B)), untuk mengajukan proposal penelitian dan pengabdian. Berikut adalah panduan tata cara daftar program hibah tersebut:
1. Persiapan Proposal
- Pastikan proposal penelitian atau pengabdian telah sesuai dengan skema yang dibuka pada tahun tersebut, yaitu skema penelitian dasar atau penelitian terapan, serta skema pengabdian masyarakat (PBM, PBK, atau PBW).
- Seluruh dosen dan peneliti yang terlibat dalam proposal harus memastikan bahwa mereka telah terdaftar dan aktif sebagai pengguna di platform BIMA.
2. Pengusulan Proposal
- Akses platform BIMA melalui laman https://bima.kemdikbud.go.id/
- Pilih opsi “Pengusulan Proposal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat”.
- Ikuti petunjuk dan isikan semua data yang diperlukan dengan lengkap dan benar.
- Unggah proposal penelitian dan pengabdian yang telah disiapkan dalam format yang telah ditentukan.
- Pastikan untuk menyimpan nomor referensi atau kode unik yang diberikan oleh sistem sebagai bukti pengajuan proposal.
3. Sosialisasi Panduan Penelitian dan Pengabdian
- Bagi perguruan tinggi yang akan mengajukan proposal, pastikan untuk mengikuti sosialisasi panduan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh Ditjen Diktiristek.
- Pastikan untuk hadir dalam sosialisasi untuk memahami prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam mengajukan proposal.
4. Batas Waktu Pengajuan Proposal
- Pastikan proposal penelitian dan pengabdian telah diusulkan melalui platform BIMA sebelum batas waktu pengajuan
5. Penilaian Proposal
- Setelah batas waktu pengajuan proposal berakhir, tim penilai akan melakukan evaluasi terhadap proposal yang telah diajukan.
- Pastikan untuk tetap memantau informasi terkini mengenai proses penilaian dan pengumuman hasil melalui platform BIMA atau situs resmi Ditjen Diktiristek.
6. Implementasi Program Penelitian dan Pengabdian
- Jika proposal dinyatakan lolos dan mendapatkan hibah, seluruh tim penelitian dan pengabdian harus mengikuti prosedur implementasi program yang telah ditentukan.
- Pastikan semua kegiatan dan laporan terkait program penelitian dan pengabdian dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
7. Pelaporan dan Penilaian Luaran
- Selama dan setelah program berjalan, pastikan untuk melaporkan perkembangan dan hasil pelaksanaan program sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
- Pastikan laporan akhir dan penilaian luaran telah disampaikan dengan tepat waktu.
Dengan mengikuti panduan tata cara daftar Program Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dengan cermat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) memiliki peluang untuk mendapatkan dukungan pendanaan yang akan berkontribusi pada pengembangan riset dan pengabdian kepada masyarakat yang bermanfaat dan relevan.